Banner

Training Operator K3 Migas

Share it:

Pelatihan Operator K3 Migas Sertifikasi BNSP

Di dunia kerja Nasional maupun Internasional menuntut adanya tenaga kerja yang kompeten di setiap bidang. Banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga kerjanya memiliki sertifikat kompetensi. Di beberapa perusahaan ada juga yang mengharuskan tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang telah diakui secara sah.
Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang memiliki resiko tinggi. Banyak kecelakaan dalam industry Migas yang disebabkan karena kelalaian dan ketidakpedulian terhadap persyaratan keselamatan (K3) yang dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak serius. Oleh karena itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi Migas mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.
Dalam pelatihan operator k3 migas ini, peserta dilatih untuk menjadi operator K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
Share it:

Post A Comment:

0 comments: